Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru di Kasus Bakamla

KPK terus mendalami aliran dana kasus korupsi di Bakamla kepada para anggota DPR.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jul 2017, 14:35 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 14:35 WIB
20161026-Ketua KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberi sinyal terkait tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Gelar perkara pun sudah dilakukan KPK.

"Rasanya sudah ada (tersangka baru), nanti ditanyakan ke Pak Febri (Juru Bicara KPK). Yang pasti gelar perkaranya sudah dilakukan," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Namun, Agus masih belum memberikan identitas tersangka baru tersebut. Meski demikian, Agus mengaku terus mendalami aliran dana kasus ini kepada para anggota DPR.

"Ya kami juga mendalami aliran duit buat anggota DPR," kata dia.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka, yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi serta Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.

Tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah dan dua anak buahnya, Hardi Stefanus dan Muhammad Adami Okta. Sedangkan, tersangka dari Puspom TNI, Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksma Bambang Udoyo.

Sejumlah tersangka telah divonis bersalah oleh hakim. Dalam semua persidangan, terungkap adanya peran Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang diduga sebagai pelaku utama dalam perkara suap empat pejabat Bakamla. Politikus PDI Perjuangan itu tidak pernah hadir saat diminta untuk memberi kesaksian di persidangan.

Ali Fahmi merupakan staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Dia diduga menjadi perantara suap antara Eko Susilo Hadi dan pengusaha Fahmi Darmawansyah. Namun, hingga saat ini, keberadaan Ali Fahmi tidak diketahui KPK.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya