Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah. Mereka adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31). Belakangan diketahui keduanya berprofesi sebagai debt collector.
"Pelaku profesinya debtcollector," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana Marpaung di Polres Depok, Rabu (12/7/2017) pagi.
Dia mengatakan, pelaku akan dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara pelaku berjumlah lima orang. "Ada tiga lagi yang bakal kami kejar malam ini," ucap dia.
Advertisement
Sebelumnya, Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan Polres Depok meringkus kedua pelaku di kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat, Rabu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani mengatakan, gerak-gerik pelaku sudah diintai. Pelaku langsung dicegat, begitu mobil yang ditumpangi melewati kawasan Sawangan.
Ketika disinggung mengenai motif, Faizal meminta menunggu hasil pemeriksaan selesai.
"Motif sementara akan di dalami, mudah-mudahan dengan adanya tertangkap ini akan segera terungkap motifnya apa," ujar dia.
Ahli IT Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.
Akibat pengeroyokan ini, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya di kepala, leher, dan tangan. Saat itu Hermansyah bersama sang istri dan langsung dilarikan ke RS Hermina Depok. Dia lalu dibawa ke RSPAD Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Besar Andry Wibowo mengatakan, untuk sementara, kasus ini diduga karena senggolan mobil di Tol Jagorawi. Hermansyah tak terima mobilnya diserempet dan langsung mengejar mobil yang menyenggolnya.
Saksikan video di bawah ini: