Ini yang Dilakukan Ahli IT Hermansyah dan Istri Sebelum Dikeroyok

Iriawan mengungkapkan, pengeroyok ahli IT Hermansyah baru saja menghabiskan malam Minggu di tempat hiburan malam.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Jul 2017, 16:57 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2017, 16:57 WIB
Istri Hermansyah
Istri ahli IT Hermansyah, Iriana. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap empat pengeroyok ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah. Polisi memastikan, motif pengeroyokan tersebut akibat senggolan mobil pelaku dan Hermansyah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membeberkan rute perjalanan pelaku dan Hermansyah, sebelum akhirnya bertemu di KM 6 Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Dia memastikan, pelaku dan korban belum pernah bertemu sebelumnya.

"Korban cuma jalan-jalan aja. Kata istrinya, itu jalan-jalan, (merayakan) ulang tahun," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017).

Kebetulan saat itu, kata Iriawan, pada Minggu, 9 Juli 2017, istri Hermansyah, Irina Ustinova Svedlovk tengah merayakan ulang tahun. Karena itu, ia mengajaknya jalan-jalan keliling Jakarta.

"Perjalanan dari Depok, Lenteng Agung, Jakarta, lalu masuk lagi Tol Semanggi 2 dan pulang (ke arah Depok). Itu jalan-jalan dari jam 1.00 WIB," kata dia.

Sementara, Iriawan mengungkapkan, para pelaku baru saja menghabiskan malam Minggu di tempat hiburan malam di bilangan Jakarta Pusat. Mereka juga minum minuman beralkohol hingga mabuk.

"Pelaku habis nonton hiburan dari satu hotel di Jakpus, pulang pukul 02.30, semua minum (alkohol)," ujar dia.

Dalam perjalanan, kata Iriawan, tepatnya di KM 8 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, pelaku dan korban berpapasan. Mobil yang dikemudikan Edwin menyenggol mobil Hermansyah.

Hermansyah yang tak terima, lantas mengejar Edwin untuk meminta pertanggungjawaban. Bukan ganti rugi yang didapatkan, ia justru dikeroyok teman-teman Edwin yang menggunakan mobil di belakangnya. Seorang pelaku bahkan menusuknya dengan senjata tajam.

Akibat penganiayaan Hermansyah, keempat pelaku, yakni Edwin Hitipeuw (37) Lauren Paliyama (31), Erick Birahy (22), dan Richard Patipeluhu (25) kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara satu pelaku lainnya, Domaince, masih buron. 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya