Gunadarma Kantongi Nama Pelaku Bullying Mahasiswa

Pihak Universitas Gunadarma berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut serta menemui korban dan keluarganya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Jul 2017, 17:40 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2017, 17:40 WIB
Miris, Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Dibully Teman Kampusnya
(@thenewbikingregetan/instagram.com)

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Gunadarma telah mengantongi nama pelaku bullying atau perundungan terhadap seorang mahasiswa di kampus tersebut. Pihak kampus mengatakan telah menindaklanjuti kasus ini.

"Sudah kita dapat nama-nama (pelaku) itu. Nama-nama itu sudah diserahkan ke Wadek III Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi (FIKTI)," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (16/7/2017).

Pihak Universitas Gunadarma berjanji akan menindaklanjuti kasus bullying Gunadarma tersebut. Sehingga, kasus perundungan terhadap mahasiswa tidak terjadi lagi di kampus Gunadarma.

"Pastinya akan kami tindaklanjuti kasus tersebut, tidak akan berhenti sampai di sini saja. Nantinya akan kami temui korban dan keluarga korban untuk menindaklanjuti kasus ini," jelas Irwan.

Sebelumnya, beredar video viral berjudul "Imparan tong sampah maut" di akun Instagram @thenewbikingregtan. Video tersebut memperlihatkan seorang mahasiswa yang menjadi korban perundungan dari sejumlah mahasiswa. Peristiwa tersebut terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Video yang diunggah pada Sabtu, 15 Juli 2017 malam tersebut memperlihatkan seorang mahasiswa yang mengenakan jaket abu-abu. Dia dikelilingi tiga pemuda yang juga diduga adalah mahasiswa.

Satu orang pelaku terlihat menarik tas ransel korban, sehingga dia tak bisa melangkah. Dua pelaku lainnya berdiri di depan korban mencoba menghalangi.

Korban sempat mengibaskan tangannya untuk menghentikan aksi pelaku yang menarik tasnya. Dia akhirnya memang terbebas dari aksi perundungan itu. Namun kekesalan tak bisa disimpannya. Korban kemudian melemparkan tempat sampah kepada para pelaku.


Saksikan video di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya