Liputan6.com, Jakarta Pemblokiran media sosial Telegram menuai reaksi di dunia maya. Pro dan kontra mengemuka, termasuk dari pendiri Telegram Pavel Durov, yang menyayangkan pemblokiran yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
Tapi belakangan, melalui akunnya, Durov menyatakan permintaan maaf kepada Pemerintah Indonesia karena melewatkan permintaan untuk menutup sejumlah akun teroris.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (18/7/2017), Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan, media sosial Telegram paling populer digunakan jaringan teroris untuk berkomunikasi.
Advertisement
Pekan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir 11 domain name system milik website Telegram karena dianggap mengandung konten negatif seperti unsur radikalisme dan pornografi. Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan, langkah itu dilakukan demi keamanan negara.