Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK. Setelah penetapan itu, mencuat dorongan untuk mencari ketua umum baru untuk Golkar.
Politkus Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, tidak ada rencana pergantian ketua umum partai sampai saat ini. Hal itu sudah disepakati oleh seluruh elit partai.
"Tidak ada. Kemarin kita sudah rapat," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Dorongan untuk segera mengganti Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar mulai bermunculan dari organisasi kepemudaan Golkar. Tapi, Airlangga memastikan tidak ada pergantian Ketua Umum. "Tidak ada. Tidak ada," imbuh dia.
Advertisement
Airlangga mengatakan, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menanggapi kasus hukum Ketua DPR itu.
Dia juga enggan dikaitkan akan menggantikan Novanto sebaga ketua umum, mengingat Airlangga pernah menjadi pesaing Novanto saat maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar. "Dulu itu, sekarang kan lain," pungkas dia.
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Senin 17 Juli 2017. Oleh KPK, Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman dari pelanggar pasal tersebut berupa pidana penjara seumur hidup.
Terkait statusnya ini, Setya Novanto secara tegas membantah menerima uang Rp 574 miliar seperti yang disebutkan dalam dakwaan jaksa KPK. Dia pun mengutip pernyataan mantan anggota Partai Demokrat Nazaruddin yang menyebut, kalau dirinya tidak terlibat korupsi e-KTP.
Setya Novanto berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang menyerang dirinya, terutama dalam kasus proyek e-KTP. "Saya mohon betul-betul, jangan sampai terus dilakukan penzaliman terhadap diri saya," tegas Ketua Umum Partai Golkar itu.
Saksikan video Menarik di bawah ini: