Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pemerintah memiliki alasan kuat dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Menurutnya diterbitkannya Perppu tersebut demi menjaga keutuhan bangsa.
"Apakah kita memilih membubarkan satu dua Ormas yang dinilai bertentangan dengan NKRI atau membiarkan NKRI bubar?" ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Pertaruhan yang besar ini, kata Wiranto, membuat pemerintah tidak ragu mengeluarkan Perppu yang menjadi legitimasi membubarkan ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Advertisement
Dengan alasan itu pula, Wiranto menilai sudah tak ada lagi yang perlu diperdebatkan. "Ini pilihan yang sangat logis realistis," imbuh dia.
Sementara ini, pemerintah memang baru mengumumkan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah punya catatan panjang perjalanan HTI yang dinilai bertentangan dengan 4 konsensus kenegaraan.
Di antaranya, tidak sepakat dengan bentuk negara republik, kerajaan, dan mempunyai tujuan menegakkan sistem kenegaraan yang biasa disebut khilafah. Ini pula yang menjadi alasan kuat pemerintah membubarkan HTI.
"Jelas sekali. Dan pemerintah tidak ragu-ragu untuk melakukan langkah-langkah seperti ini. Pemerintah akan tegas bertindak melakukan langkah-langkah untuk menetralisir ancaman-ancaman bagi NKRI," Wiranto menandaskan.
Â
Saksikan video Menarik di bawah ini: