Liputan6.com, Jakarta - Polri berencana membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi yang khusus menangani tindak pidana korupsi. Sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk membentuk satuan kerja tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pembentukan Densus Antikorupsi ini bukan sekedar wacana.
Baca Juga
"Sudah direncanakan, sedang kita rencanakan ya," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Advertisement
Setyo menambahkan, pihaknya tengah mengkaji fungsi dan tugas pokok dari Densus Antikorupsi itu. Termasuk juga tentang struktur dan nomenkelaturnya.
"Kita sedang mengkaji dulu, merencanakan nanti strukturnya seperti apa, tugas pokoknya seperti apa, sedang dikaji," ucap Setyo.
Namun, mantan Wakaba Intelkam Polri ini memastikan, pembentukan Densus Antikorupsi ini bukan semata-mata untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, untuk saling menguatkan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Intinya Polri itu kan mendukung KPK, nanti KPK sebagai supervisi, untuk saling menguatkan," tandas Setyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi untuk menangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tito menegaskan, Densus Tipikor buatan Polri ini tidak bertujuan menandingi KPK.
"Sekarang kami lagi menyusun bentuknya seperti apa. Intinya, kami bukan ingin menyaingi KPK, tidak," ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 17 Juli 2017 kemarin.
Dia menjelaskan, kelebihan utama Densus Antikorupsi milik Polri ketimbang KPK adalah kepolisian memiliki jaringan luas dan jumlah personel yang banyak di seluruh Indonesia.
"KPK kan jumlahnya terbatas, berapa kan, seribu (orang) paling ya. Penyidiknya juga 150 (orang) mungkin, penyelidiknya juga paling sekitar segitu. Jadi yang bisa ditangkap kasus-kasus besar," ucap Kapolri.
Saksikan video berikut ini: