Polisi Tangkap 3 Orang Pemalsu Tanda Tangan Presiden Jokowi

Polisi menyita uang asing dari tangan para pelaku WNA dan WNI, di antaranya Dolar Amerika dan uang rupiah.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 20 Jul 2017, 07:18 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 07:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melalui Satuan Cyber Crime berhasil mengungkap aksi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI), dalam penipuan dengan modus menggunakan tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (20/7/2017), dua WNA yang ditangkap ini adalah Kaba Sulaiman asal Guinea dan Daniel asal Liberia, serta WNI bernama Ria Situmorang yang menjadi istri dari Daniel.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi tidak menjelaskan di mana para pelaku penipuan ini ditangkap. Menurut Kabid Humas Polda Metrojaya, kasus penipuan ini terungkap berawal laporan dari sebuah PT Pembangunan Perumahan Rakyat yang merasa curiga mendapat surat yang mengatasnamakan Persiden Joko Widodo pada 11 Juli lalu, yang isinya minta bantuan dana untuk kesuksesam menghadapi Pemilu Presiden 2019 nanti.

Korban yang kebetulan punya teman di Istana Negara, lalu mengkroscek kebenaran dari surat yang ada tanda tangan Presiden Joko Widodo. Ternyata dari pihak sekretaris negara menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu.

Dalam catatan polisi para pelaku ini sudah mengirimkan surat penipuan itu ke-51 perusahaan dan BUMN, dengan menggunakan korps surat Istana Negara, lengkap dengan tanda tangan Presiden Joko Widodo palsu.

Dari tangan para pelaku polisi menyita uang asing, di antaranya Dolar Amerika dan uang rupiah. polisi juga menyita berbagai buku tabuangan, anjungan tunai mandiri (ATM) dan surat berlogo Istana Negara dengan tanda tangan Presiden Jokowi Widodo dalam dua bahasa yakni bahasa Indonesia dan Inggris.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya