Hasil dari Penjara, Andi Mallarangeng Tulis Buku soal Gaple

Andi Mallarangeng mengatakan, buku tersebut ditulisnya saat menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.

oleh Arya Prakasa diperbarui 20 Jul 2017, 08:55 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 08:55 WIB
Andi Mallarangeng
Andi Mallarangeng saat mendatangi Kantor Bapas Bandung Rabu, 19 Juli 2017. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani hukuman penjara 4 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Andi Mallarangeng akhirnya menghirup udara bebas. Andi dinyatakan bebas murni mulai 19 Juli 2017.

Kini, Andi Mallarangeng kembali menata kehidupannya. Salah satu yang akan dia lakukan adalah menyelesaikan buku mengenai permainan kartu gaple buatannya. Menurut Andi, permainan kartu gaple sangat populer di masyarakat Indonesia.

"Ada buku tentang gaple yang insyaallah akan saya selesaikan dalam waktu dekat ini. Menurut saya, gaple ini olahraga otak yang paling populer di seluruh Indonesia. Cuma tidak ada yang nulis karena tidak ada notasinya," ucap Andi di kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I A Bandung, Rabu 19 Juli 2017.

Menpora era pemerintahan SBY ini mengatakan, buku tersebut ditulisnya saat menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia terinspirasi karena sering bermain gaple saat berada di lapas bersama warga binaan lainnya.

"Ya memang sering bermain, tetapi saya ingin membuatnya lebih ilmiah. Saya menciptakan notasi kemudian permainan gaple bisa direkonstruksi ulang, dianalisis bahkan bisa dipikir-pikir," ujar  dia.

Andi Mallarangeng digelandang ke penjara setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonisnya hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan penjara pada 18 Juli 2014.

Hakim menyatakan politikus Partai Demokrat itu terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Vonis yang diterima Andi Mallarangeng tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK sebelumnya, yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan penjara.

Setelah dinyatakan menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang pada 2012, Andi Mallarangeng mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan juga dari Partai Demokrat. Saat itu Andi menjabat sebagai sekretaris dan anggota Dewan Pembina serta sekretaris dan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Kini setelah bebas dari penjara, Andi menyatakan akan kembali berpolitik dan membantu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ke politik tentu tetap. Sebagai kader Demokrat, ya saya bantu-bantu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Andi usai mengambil surat pengakhiran masa cuti menjelang bebas (CMB) di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I A Bandung, Rabu 19 Juli 2017.

Andi Mallarangeng juga membuat sejumlah rencana, antara lain meluangkan waktu bersama keluarga, memulai usaha, dan menulis buku.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya