MUI: NKRI Sudah Final, Hormati Pembubaran HTI

Menurut MUI, NKRI sudah final dan tidak usah diperdebatkan. Begitu juga dengan Pancasila.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jul 2017, 15:37 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 15:37 WIB
Pembubaran HTI
Gedung MUI di Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menghormati proses hukum yang berjalan, setelah Kementerian Hukum dan HAM membubarkan ormas tersebut.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI yang dinilai anti-Pancasila.

"Kita terima sikap pemerintah, dan masyarakat supaya menghormati hukum," ucap Anwar di kantornya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Anwar menuturkan, jika memang sesuai dengan kata pemerintah bahwa HTI memang anti-Pancasila, maka MUI jelas mendukung.

"Kan ada yang menyatakan bahwa HTI itu katanya akan mengganti sistem pemerintahan negara RI dengan sistem kekhalifahan. Ya, kalau seandainya seperti itu, ya kita keberatan," dia menegaskan.

Menurut Anwar, NKRI sudah final dan tidak usah diperdebatkan. Begitu juga dengan Pancasila.

"Karena bagi MUI masalah NKRI sudah final. Masalah falsafah bangsa, Pancasila sudah final. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang ingin mengubah NKRI, ya kita enggak setuju," Anwar menandaskan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencabut izin badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Rabu, 19 Juli 2017. Di antara alasannya adalah untuk merawat Pancasila.

Surat keputusan pencabutan badan hukum HTI telah dilakukan berdasarkan data, fakta, dan koordinasi dari seluruh instansi yang dibahas dalam koordinasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menegaskan, pembubaran HTI merupakan hasil diskusi antara pemerintah dan masyarakat serta para ulama.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya