Jokowi: PAN Bilang Bersama Pemerintah Dukung RUU Pemilu, Tapi...

Sikap PAN berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Jul 2017, 17:56 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 17:56 WIB
Presiden Jokowi dan Zulkifli Hasan
Presiden Jokowi dan Zulkifli Hasan (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilu rampung dibahas oleh DPR. Namun, ada empat partai politik yang walk out sebelum voting, termasuk PAN yang notabene merupakan pendukung pemerintah.

Sikap ini berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Jokowi menyebut, sehari sebelumnya, telah bertemu Ketua Umum PAN itu untuk membicarakan hal ini.

"Untuk PAN supaya diketahui, bahwa sehari sebelumnya sudah bertemu dengan saya. Dan sudah menyampaikan kepada saya untuk mendukung," ungkap Jokowi usai menutup Rakernas PPP di Ancol, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Meski kenyataan berbeda dengan yang disampaikan, Jokowi tidak mau berkomentar banyak. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tak mau membahas soal sanksi atas aksi 'mbalelo' ini.

"Tadi kan sudah saya sampaikan, sehari sebelumnya kan kita sudah ketemu dan akan solid di partai pendukung pemerintah," imbuh Jokowi.

Dia meyakini, kondisi ini tidak akan memengaruhi koalisi partai pendukung pemerintah ke depannya. Dia memastikan semua akan baik-baik saja.

"Kita kan baik baik saja. Kita baik-baik saja," ucap Jokowi.

Sehari sebelum RUU Pemilu diputuskan, Zulkifli datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk bertemu langsung dengan Jokowi. Dia menyebut RUU Pemilu ini tidak berkaitan langsung dengan pemilihan presiden.

Zulkifli menilai RUU Pemilu membicarakan nasib partai ke depannya. Karena itu, wajar bila partai mati-matian menjaga kelangsungan hidup partai mereka.

"Nah kalau masih partai-partai akan berjuang agar partainya tidak mati, enggak dijahati, enggak dihabisi," kata Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Pembahasan RUU Pemilu akhirnya berakhir dengan voting di Paripurna DPR. Hanya saja, ada empat partai yang keluar ruang sidang (walk out) dan tidak ikut dalam voting. Mereka adalah Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Meski begitu, voting tetap dilakukan. Hasilnya, anggota DPR yang hadir dalam voting sepakat menerima skema dan draf pemerintah dan mengesahkan menjadi undang-undang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya