Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu akan dibawa ke Paripurna DPR. Melalui paripurna itulah, nasib revisi UU Pemilu ditentukan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari keputusan itu merupakan kewenangan DPR. Tapi, pemerintah tetap pada usulan yang disampaikan kepada DPR, yakni 20 persen untuk ambang batas pemilihan presiden atau Presidential Threshold.
"Karena dari pengalaman beberapa kali pemilu kan sudah 20 persen, berjalan baik. Ingin ke depan kita semakin sederhana," kata Jokowi usai membuka APKASI Otomoni Expo 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Advertisement
Mantan Gubernur DKI itu memahami betul, mekanisme, dinamika, dan tarik menarik yang terjadi selama pembahasan dilakukan. Keputusan RUU Pemilu juga tidak boleh merugikan partai politik.
"Kita juga tahu jangan sampai ada partai yang dirugikan. Tapi, itu wilayahnya DPR," ucap Jokowi.
Saksikan video di bawah ini: