Dana Jemaah First Travel yang Berangkat 2018 Dikembalikan Setengah

Sedangkan bagi yang meminta pengembalian dana akan diganti 100 persen dengan bertahap dan hanya untuk keberangkatan 2017.

oleh Maria Flora diperbarui 24 Jul 2017, 19:33 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 19:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan calon jemaah umrah First Travel mendatangi kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin siang.

Seperti ditayangkan Fokus Sore, Senin (24/7/2017), pihak First Travel berjanji akan memberangkatkan jemaah secara bertahap usai musim haji. Sedangkan, bagi yang meminta pengembalian dana akan diganti 100 persen dengan bertahap dan hanya untuk keberangkatan 2017. 

Sementara itu, bagi peserta umrah keberangkatan 2018, dananya akan dikembalikan 50 persen, atau disarankan menambah biaya umrah menjadi paket reguler dengan biaya Rp 17 juta hingga Rp 19 juta. Namun hal ini tidak serta merta membuat peserta umrah lega. 

Per 18 Juli 2017, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan penghentian seluruh kegiatan operasional 11 instansi perusahaan karena berpotensi merugikan masyarakat.

Salah satunya PT First Anugerah Karya Wisata atauFirst Travel yang harus menghentikan penawaran perjalanan umroh promo Rp 14,3 juta. 

OJK meminta masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur penawaran yang tidak logis, dan bila ada usaha pengumpulan dana yang berpotensi merugikan bisa langsung menghubungi layanan konsumen OJK. 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya