Menolak Penertiban, PKL Tanah Abang Lawan Satpol PP

Meski dipukul, petugas Satpol PP tetap melakukan penertiban. Namun, tidak mengamankan pelaku, hanya menyita barang milik PKL.

oleh Maria Flora diperbarui 25 Jul 2017, 15:47 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 15:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita pedagang pakaian atau PKL di Jalan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat lepas kendali hingga memukul petugas Satpol PP dengan kursi plastik.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (25/7/2017), pemukulan ini diduga karena dia kesal usahanya kerap dirazia petugas.

Meski mendapat perlawanan dan pemukulan, petugas Satpol PP tetap melakukan penertiban. Namun tidak mengamankan pelaku, hanya menyita barang dagangan para PKL saja. 

Barang dagangan para PKL Tanah Abang yang disita kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Tanah Abang. Akan dikembalikan jika pedagang telah membayar uang denda sesuai perda.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya