SBY Sebut UU Pemilu Buat Pertemuan dengan Prabowo Jadi Luar Biasa

Namun, SBY mengatakan pertemuan semacam ini lumrah di antara para tokoh politik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Jul 2017, 22:56 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 22:56 WIB
Pertemuan SBY dan Prabowo
Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketum Gerinda, Prabowo Subianto saat menyantap makan malam nasi goreng khas Jawa Timur di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua Umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam. Keduanya bersama sejumlah petinggi Demokrat dan Gerindra melakukan pertemuan tertutup yang dibalut dalam jamuan makan malam di halaman Pendopo rumah SBY.

Usai pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dari satu jam setengah, keduanya kemudian memberi keterangan kepada sejumlah wartawan. SBY mengatakan pertemuannya dengan SBY bukan lah sesuatu yang luar biasa.

"Pertemuan kami pada malam hari ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang sangat luar biasa. Sangat dimungkinkan, pertmuan di antara tokoh-tokoh politik di negeri ini. Contohnya Pak Prabowo beberapa kali bahkan bertemu dengan Presiden Jokowi. Apakah di Istana Negara atau pernah di kediaman Pak Prabowo," kata SBY di Puri Cikeas, Kamis.

SBY juga mengaku pernah melakukannya. Dia sering bertemu dengan tokoh politik lain. Hal itu, lanjut dia, sesuatu yang lumrah. "Saya sekali dua kali juga bertemu dengan Presiden Jokowi. Jadi menurut saya sekali lagi, pertemuan antar tokoh politik, antara pemimpin parpol itu sesuatu yang biasa," ucap SBY.

Namun, kata dia, hal yang membuat pertemuan malam hari ini berbeda karena Demokrat dan Gerindra sama-sama menolak UU Pemilu. Satu sikap inilah yang melandasi pertemuan itu.

"Barangkali yang menjadi luar biasa mungkin, pertemuan ini terjadi setelah pada 20 Juli lalu dalam rapat paripurna DPR, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS berada dalam suatu kubu yang tidak menyetujui dikukuhkannya rancangan Undang-Undang Pemilu yang sekarang sudah sah, karena sudah disetujui DPR," tutur SBY.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya