Jaksa Agung Pertimbangkan Eksekusi Mati Jilid III

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kejahatan narkoba di Indonesia semakin marak.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 28 Jul 2017, 08:03 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 08:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kejahatan narkoba di Indonesia semakin marak. Atas hal ini, pihaknya mempertimbangkan menerapkan tuntutan maksimal atau hukuman mati kepada setiap pelaku.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (28/7/2017), Prasetyo juga meminta seluruh instansi hukum agar serius bersama-sama memerangi kejahatan narkoba. Terlebih ada dugaan Indonesia kini telah menjadi pusat jaringan narkoba untuk wilayah Asia Tenggara.

Yang lebih mengkhawatirkan, tambah Prasetyo, bila melihat fakta banyaknya kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap baru-baru ini.

Sementara mengenai pelaksanaan eksekusi mati jilid III, HM Prasetyo mengungkapkan bisa saja segera dilakukan. Namun saat ini pihaknya masih meneliti terpidana mati narkoba yang sudah memiliki syarat untuk dieksekusi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya