JK: Tunjangan Sudah Lebih Baik dari PNS, Guru Harus Berprestasi

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah telah menaikkan tunjangan guru. Bahkan, nominalnya lebih besar dari PNS lain.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Jul 2017, 18:27 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 18:27 WIB
Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Makassar - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah telah menaikkan tunjangan guru. Bahkan, nominalnya lebih besar dari PNS lain.

Oleh karena itu, para guru harus meningkatkan disiplin dan kinerjanya. Salah satunya dengan tidak membolos. 

Jusuf Kalla menyampaikannya saat meresmikan sistem online dalam dunia pendidikan Sulawesi Selatan, yang diberi nama JK e-Panitra Centre.

"Guru menerima tunjangan yang lebih baik dengan PNS lainnya. Pemerintah telah memberikan tunjangan yang baik kepada guru. Maka guru harus berikan prestasi yang lebih baik karena sudah diperlakukan dengan baik," kata pria yang akrab disapa JK di Dinas Pendidikan Sulsel, Jumat (28/7/2017).

Dia menuturkan, hal ini sangat penting. Sebab, guru merupakan unsur yang paling fundamental dalam bidang pendidikan. Tanpa guru yang baik, tidak akan ada murid yang bisa berprestasi.

Menurut dia, pemerintah telah menganggarkan sekitar 20 persen dari total APBN atau sekitar Rp 400 triliun untuk sektor pendidikan. Alokasi tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan sektor pertahanan dan keamanan.

"Secara umum, kami punya anggaran yang cukup. Maka sewajarnya pendidik, dan guru, memiliki peningkatan pengabdiannya. Sekarang kesejahteraan sudah membaik. Maka guru harus fokus. Guru harus datang lebih dulu daripada muridnya," tandas Jusuf Kalla.

 

Saksikan video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya