Terlambat Check-In, Anggota TNI AL Aniaya Petugas Bandara Soetta

Akibat keterlambatan check in, anggota TNI AL itu harus membayar Rp 9 juta.

oleh Muhammad AliPramita Tristiawati diperbarui 30 Jul 2017, 18:55 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2017, 18:55 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Tangerang - Anggota TNI AL diduga menganiaya petugas Aviotion Security (Avsec) di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Penganiayaan diduga lantaran keterlambatan check-in saat prajurit TNI berinisial Sertu MH itu mengantar orangtuanya. 

"Kejadiannya pagi hari (04.00 WIB) saya dapat laporan dari yang bertugas saat itu," kata Airport Operation and Services Senior Manager Bandara Soetta Sugeng Haryadi, Tangerang, Banten, Minggu (30/7/2017).

Sugeng memaparkan, saat itu, MH datang bersama ibunya. Saat di area check point, MH meminta izin masuk ke area check in lantaran beralasan ibunya dirasa tidak bisacheck in sendirian, jadi harus dibantu olehnya.

Lantaran MH tidak memiliki tiket pesawat, oleh sekuriti dianjurkan untuk izin ke bagian IOC. Namun, oleh petugas IOC tidak diperbolehkan dengan beberapa alasan tertentu.

"Bila awalnya dia tidak mengaku anggota (TNI AL), oknum tersebut kembali lagi ke check point sembari menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota)-nya. Oleh manajer yang bertugas saat itu diperbolehkan," tutur Sugeng.

Namun, saat tiba di konter check in, pesawat Sriwijaya penerbangan ke Jayapura sudah terlambat untuk check in. Sehingga, MH dan keluarganya diarahkan ke costumer service untuk mendapatkan keputusan.

Hasilnya, ibu MH bisa diterbangkan ke Indonesia Timur dengan membayar Rp 9 juta. Entah karena kesal, MH kembali menemui petugas Avsec di SCP 1 dan marah-marah.

Saat itu, MH melakukan pemukulan dan langsung mengenai bibir korban hingga berdarah. Lalu pukulan kedua berhasil ditangkis korban, hingga petugas Avsec lainnya melerai keduanya.

"Oknum tersebut langsung dibawa ke pos dan diserahkan ke Pom TNI AL," Sugeng menandaskan.

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya