Polisi Masih Tahan 5 WNA Sindikat Kejahatan Siber

Hanya 143 WNA saja yang diterbangkan menuju Tiongkok.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Agu 2017, 12:29 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 12:29 WIB
WNA Sindikat Penipuan
Puluhan WNA sindikat penipuan internasional saat digiring di Mapolda Metro Jaya. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menahan lima warga negara asing (WNA) sindikat penipuan kejahatan siber. Hal itu lantaran masih ada yang perlu digali lagi dari kelimanya untuk pengembangan penyelidikan.

Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menyampaikan, mereka adalah empat orang asal Taiwan dan satu asal Malaysia. Salah satu alasan penahanan adalah masih ada masalah terkait paspor.

"Masih pemeriksaan lebih lanjut sekaligus masih koordinasi dengan Kepolisian Taiwan dan Malaysia," tutur Didik di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017).

Karena itu, hanya 143 WNA yang diterbangkan menuju Tiongkok. Mereka menggunakan dua penerbangan dan dikawal langsung oleh Kepolisian Tiongkok.

Pantauan Liputan6.com, para WNA itu digelandang memasuki Bandara Soekarno-Hatta dengan tangan terikat. Kedatangan para tersangka itu sempat membuat pengguna bandara penasaran dan ikut mengambil gambar.

Sebelumnya, seluruh WNA diamankan di Aula Sabara Polda Metro Jaya. Mereka dibagi mengenakan tiga warna kaos sebagai pembeda lokasi penangkapan.

Sindikat yang dibekuk di Jakarta sebanyak 29 orang memakai kaus warna oranye. Kemudian tangkapan di Bali sebanyak 32 orang dengan kaus merah muda, dan Surabaya 92 orang dengan mengenakan kaus biru. Sementara lima orang yang merupakan warga negara Indonesia asal Bali, dipisahkan dari lainnya.

Selain menggunakan kaus, mereka juga diminta mengenakan pita yang diikat di lengan kiri sebagai penanda lainnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya