Bibit Riyanto: Korupsi Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Publik

OTT KPK di Pamekasan berhasil mengamankan 11 orang terkait dugaan suap penanganan perkara alokasi dana desa tahun 2015-2016.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Agu 2017, 18:07 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 18:07 WIB

Liputan6.com, Pamekasan - Sehari setelah Bupati Achmad Syafii Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas di kantor Kabupaten Pamekasan berjalan seperti biasa.

Namun seluruh pejabat struktural dan para camat di wilayah Pamekasan mengikuti rapat tertutup di ruang wahana bina praja yang dipimpin Wakil Bupati Halil Asyari.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (3/8/2017), usai rapat, Halil menyatakan untuk sementara ini roda pemerintahan dia kendalikan hingga adanya keputusan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

OTT KPK di Pamekasan, Madura semakin menambah panjang daftar dana desa yang menjadi sasaran korupsi.

Mantan pimpinan KPK yang kini menjadi Kepala Satgas Desa menyatakan, lemahnya pengawasan publik menjadi celah aman bagi pihak yang berniat mencurangi hak desa.

Hingga kini, OTT KPK di Pamekasan telah berhasil mengamankan 11 orang terkait dugaan suap penanganan perkara alokasi dana desa tahun 2015-2016 yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Di antaranya Bupati Pamekasan Ahad Syafii Yasin dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya