Polisi Sita 30 Butir Psikotropika dari Rumah Tora Sudiro

Selain Tora Sudiro, Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan juga mengamankan istrinya, Mieke Amalia.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Agu 2017, 18:37 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 18:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi artis ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro, Jakarta Selatan. Artis Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia, pagi tadi digiring ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (3/8/2017), Taura Danang Sudiro atau yang akrab disapa Tora Sudiro ini ditangkap polisi di rumahnya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.

Selain Tora, tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan juga mengamankan istrinya, Mieke Amalia.

Dalam penggeledagan, tim berhasil menyita 30 butir obat penenang yang tergolong psikotropika. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya