Pengedar Narkoba Pura-Pura Berjualan Obat Ditangkap

Dari tangan pelaku, aparat menyita narkoba jenis sabu sabu dan senjata api.

oleh shintalestari41 diperbarui 05 Agu 2017, 12:02 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2017, 12:02 WIB

Patroli, Riau - Empat bandar yang mengedarkan narkoba dengan cara berpura-pura jualan obat-obatan ditangkap Aparat Intel Kodim 0315, Bintan, Kepulauan Riau. Dari tangan pelaku, aparat menyita narkoba jenis sabu sabu dan senjata api.

Seperti yang ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (5/8/2017), penangkapan dilakukan di tempat tinggal para pelaku di Jalan Rawa Sari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat sore, 4 Agustus 2017. Saat ditangkap, para pelaku tengah pesta narkoba. Dari pelaku polisi juga menyita sabu-sabu, pil ekstasi, airsoft gun, senjata tajam, dan puluhan telepon genggam.

Oleh aparat TNI, keempat tersangka akan diserahkan ke Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya