Gagal Ambil Dokumen, Puluhan Jemaah First Travel di Depok Kecewa

Calon jemaah umroh, Sukimin harus menelan pil pahit, lantaran di kantor First Travel sudah tidak ada lagi aktifitas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Agu 2017, 15:47 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2017, 15:47 WIB
First Travel
Calon jemaah umrah saat mengambil dokumen di kantor First Travel Cimanggis, Depok. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Depok - Puluhan orang mendatangi kantor PT First Anugrah Karya Wisata atau First Travel, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka mengambil sejumlah berkas pendaftaran calon jemaah umrah.

Sukimin, calon jemaah umrah asal Cagar Alam, Kecamatan Pancoran MAS, Depok, sejak pagi tadi berada di kantor First Travel yang terletak di Jalan Radar Auri, Blok A Nomor 1, Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok.

Kehadiran Sukimin di kantor First Travel guna mengambil dokumen berupa paspor dan buku kuning, karena sudah tidak ada kepastian berangkat ke Tanah Suci menggunakan travel ini.

"Mau ambil dokumen karena enggak ada kepastian sama sekali," ucap Sukimin.

Namun, Sukimin harus menelan pil pahit, lantaran di kantor First Travel sudah tidak ada lagi aktifitas. Bahkan, kantornya terkunci dari dalam.

"Saya sudah dua hari ke mari, baru hari ini, kemarin-kemarin masih buka. Tapi saya yakin di dalam ada karyawan karena saya lihat ada motor," ujar dia.

Sekitar Juli 2016, Sukimin menyetorkan uang Rp 14, 3 juta kepada First Travel untuk ongkos umroh. Dia dijanjikan berangkat setahun kemudian, tetapi hingga kini tidak kunjung berangkat ke Tanah Suci.

"Juli 2017 kemarin harusnya berangkat, tapi nyatanya enggak. Makanya, tahu begitu saya langsung mengajukan refund. Tapi sampai sekarang belum juga cair, padahal dulu janjinya 90 hari kerja," ungkap Sukimin.

Nasib serupa juga dialami, Ronny, warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Dia izin dari kantor untuk mengambil berkas milik orangtuanya yang gagal berangkat umroh.

Berkas tersebut menjadi syarat bagi setiap calon jemaah haji dan umrah, termasuk orangtua Ronny. Menurut dia, membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit jika harus membuat baru kedua dokumen ini.

"Kebetulan kantor di Margonda, jadi mampir ke mari untuk mengambil paspor dan buku kuning punya ibu, eh ternyata kantornya tutup. Soalnya kan kalau bikin ulang biaya lagi," ucap Ronny.

Kementerian Agama telah mencabut izin operasi agen perjalanan umrah First Travel baru-baru ini, setelah menutup promo biaya umroh murah.

Banyak calon jemaah umrah First Travel yang tak kunjung berangkat meski sudah membayar biaya umroh, khususnya mereka yang mendaftar harga promo.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya