DPR dan Wacana Gedung Barunya

Wacana pembangunan gedung baru DPR kembali muncul dengan adanya usulan kenaikan anggaran untuk 2018 sebesar Rp 5,7 triliun.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Agu 2017, 07:21 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 07:21 WIB
Bersih-Bersih dan Perawatan Rutin Gedung Parlemen
Suasana gedung Parlemen saat dilakukan pembersihan gedung, Senayan, Jakarta, Senin (31/7). Bersih - bersih ini dilakukan tiga bulan sekali untuk perawatan Gedung MPR/DPR/DPD. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pembangunan gedung baru DPR kembali muncul dengan adanya usulan kenaikan anggaran untuk 2018 sebesar Rp 5,7 triliun. Anggaran ini naik Rp 1,4 triliun dari pagu anggaran tahun 2017.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing, mengatakan gedung baru tersebut dinilai wajar. Sebab, kapasitas gedung lama sudah tak mumpuni. Dia menuturkan gedung lama berkapasitas untuk 800 orang.

"Sekarang anggotanya 560, kemudian tambah tenaga ahli, staf ahli, Jadi kita berpikir secara rasional saja. Jangan opini-opini," kata Anton saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017.

Oleh karena itu, dia meminta pihak yang terkait melihat secara langsung sebelum berkomentar.

"Bila perlu Menteri Keuangan saya undang, Menteri PUPR juga diundang untuk melihat gedungnya langsung. Jadi saya rasa ini realitas kebutuhan," ungkap Anton.

Dia menuturkan, dari anggaran Rp 5,7 triliun, hanya sebesar Rp 500 miliar dianggarkan untuk pembangunan gedung baru DPR. Sisanya, untuk membangun sejumlah bangunan.

"Nanti kita tambah lagi untuk pembangunan alun-alun perpustakaan, terus museum. Alun-alun kan mesti mendukung bapak-bapak. Itulah nanti tempat demo terbesar di Jakarta ini, seperti di London atau negara-negara luar," jelas Anton.

Dia mengatakan anggaran Rp 500 miliar ini masih menunggu pidato kenegaraan tentang penyampaian nota keuangan APBN 2018. "Realitasnya sesudah pidato Presiden dan Pembahasan DPR. Biar enggak simpang siur ini," tutur Anton.

Dia menegaskan, sebenarnya pengajuan ini wajar. Terlebih mengacu kepada Perpres Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

"Di situ kan jelas ruangan menteri, wakil menteri dan pejabat eselon berapa. Nah, kita DPR mengacu di tengah-tengah. Coba bayangkan yang sekarang hanya 28 meter," kata Anton.

Apartemen Masih Menunggu

Beberapa hari lalu, muncul pula wacana tentang pembangunan kompleks anggota DPR di lahan bekas Taman Ria Senayan dalam bentuk apartemen.  Rencananya, kompleks anggota DPR di kawasan Kalibata akan dipindahkan ke Taman Ria Senayan.

Soal wacana ini, dia juga menuturkan, hal ini masih menunggu nota keuangan APBN 2018. Namun, hal tersebut masih dalam pembahasan.

"Kita lihat nanti, tapi harus ada dong. Sudah aku bilang rumah DPR itu jauh ya enggak? Sudah tidak memadai lebih bagus, lebih dekat. Tapi itu nanti seluruh pembahasan anggaran," tutur politikus Golkar itu.

Dia pun menegaskan apartemen ini tidak akan dibangun menggunakan dana swasta seperti yang diwacanakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut dia, semua pembiayaan itu tetap di tangan pemerintah.

"APBN dong. Emang dari mana? Yang membangun kan bukan DPR, yang membangun pemerintah," pungkas Anton.

Saksikan video berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya