Polisi: 820 Orang Mengadu Terkait First Travel

Korban travel umrah murah First Travel terus berdatangan ke posko yang dibuka Bareskrim Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2017, 07:57 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 07:57 WIB
20170816-first travel-jakarta-posko
Posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Korban travel umrah murah First Travel terus berdatangan ke posko yang dibuka Bareskrim Polri. Tercatat, 820 orang melapor ke posko yang dibuka sejak Rabu 16 Agustus 2017 itu.

"Jumlah total orang yang melapor ke crisis center ada 820 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul dalam pesan singkat, Minggu 20 Agustus malam.

Sementara, jumlah pengaduan yang masuk melalui alamat email pengaduan korban.ft@gmail.com berjumlah 761 surat elektronik.

Menurut dia, penyidik Bareskrim telah memeriksa 32 saksi terkait kasus penipuan dan penggelapan oleh bos-bos First Travel.

"Ada 32 saksi yang sudah diperiksa," kata Martinus seperti dilansir Antara.

Pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana 35.000 calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan).

Kiki yang merupakan adik tersangka Anniesa Desvitasari Hasibuan berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.

Sedikitnya 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya 35.000 jemaah yang bisa diberangkatkan umrah.

Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jemaah atas kasus itu mencapai Rp 550 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya