Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menagih para penunggak pajak mobil mewah ke segala kalangan, tidak hanya para artis.
Saat ini, DKI bersama Dirlantas Polda tengah gencar menarik pajak kendaraan, salah satu caranya dengan mendatangi rumah wajib pajak yang belum membayar.
Baca Juga
"Saya sudah perintahkan Pak Edi (Kepala BPRD) mendata. Jangan hanya artis saja (yang dikejar), semuanya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Advertisement
Djarot mengingatkan, bila warga mampu membeli mobil mewah, maka sewajarnya mampu membayar pajak. Dengan menarik pajak pada seluruh wajib pajak, Djarot mengingatkan tak ada diskriminasi.
"Semuanya (diragi) kita lagi gencar. Kalau dia bisa beli mobil (mewah) harus bisa bayar pajaknya dong, ini bukti bahwa kita tidak diskriminasi ya," tegas Djarot.
Mantan Walikota Blitar itu mengingatkan agar warga Jakarta tidak pura-pura lupa memiliki kewajiban membayar pajak. "Ini kebiasan kita, beli barang mewah, tapi lupa dan enggak bayar pajak," tandas dia.
Â
Petugas Pajak Datangi Rumah Raffi Ahmad
Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta didampingi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya mengunjungi rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Kehadiran petugas pajak ke The Green Andara Residence, Jakarta Selatan itu lantaran untuk mengecek dugaan pajak mobil mewah milik presenter acara musik itu.
Pasangan yang telah dikaruniai satu anak ini dikabarkan memiliki beberapa tunggakan pajak dari 13 mobil dan motor yang mereka punya.
Kabar tersebut pun akhirnya sampai ke telinga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Lewat Instagramnya pria 30 tahun itu memberikan penjelasan mengenai tunggakan yang dituduhkan kepadanya.
Sayangnya, para petugas hanya bisa menemui penjaga rumah, karena Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat itu sedang tidak berada di rumah. Pria asal Bandung itu mengaku bahwa saat petugas datang ia dan istrinya tidak ada di rumah, karena sedang menjalani syuting.
Advertisement