Menhub: Perlintasan Motor Dikurangi, Bus Mesti Diperbanyak

Perluasan larangan kendaraan roda dua melintas dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan akan diuji coba mulai 12 September.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Agu 2017, 15:52 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 15:52 WIB
Pemerintah Nilai Mudik 2017 Berjalan Lancar dan Baik
Menhub Budi Karya Sumadi saat menjelaskan hasil Mudik 2017 di Jakarta, Kamis (6/7). Kemacetan arus mudik tahun ini dapat diurai dan angka kecelakan saat mudik dapat ditekan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyediakan transportasi publik dalam rencana pembatasan sepeda motor. Sebab, saat ini kendaraan roda dua masih menjadi andalan masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

"Kalau motornya mau dikurangi, busnya mesti diperbanyak," kata Menhub Budi Karya di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).

Dia menjelaskan, hal itu sebagai salah satu kontribusi dan tanggung jawab pemerintah daerah. "Sehingga ada suatu tanggung jawab dari pemerintah kota dan kami juga bersiap men-support kegiatan itu," ujar dia.

Budi menambahkan, pihaknya juga mendorong adanya penambahan bus Transjakarta untuk daerah penyangga ibu kota. Ini akan mempermudah warga yang ingin ke Jakarta.

"Itu difasilitasi dengan kendaraan-kendaraan, ini subsidi clear. Saya salut dengan Transjakarta," jelas Budi Karya.

Kawasan larangan sepeda motor melintas akan diperluas. Larangan melintas yang sebelumnya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin akan diperluas hingga Bundaran Senayan. Larangan juga diperluas ke Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Uji coba 12 September

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan perluasan larangan kendaraan roda dua melintas dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan akan diuji coba mulai 12 September. Uji coba itu akan berlangsung selama satu bulan.

"Lagi dikaji, rapat terus-menerus, dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dan kepolisian. Kita akan uji coba nanti September," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Sebagai pengganti, Pemprov DKI akan menyediakan bus pengumpan gratis atau feeder. "Dalam uji coba baru bisa ketahui berapa mobil feeder yang diperlukan untuk bisa penumpang yang melewati Rasuna Said," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rambu-rambu pelarangan motor sebelum uji coba dimulai.

Saksikan video di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya