Alasan Perluasan Pembatasan Motor hingga Bundaran Senayan

Sedangkan untuk peratuan ganjil genap kendaraan bermotor bukanlah bentuk pembatasan sepeda motor.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Agu 2017, 05:28 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 05:28 WIB
Dinding Jembatan Layang HR Rasuna Said Dipenuhi Coretan
Pengendara motor melintasi jembatan layang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/7). Dinding pembatas jembatan layang HR Rasuna Said arah kuningan dipenuhi coretan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan perluasan pembatasan kendaraan motor dari Jalan Merdeka Barat - Jalan Thamrin hingga Bundaran Senayan pada September 2017.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyebut alasan dasar perluasan tersebut merupakan untuk keselamatan. Hal itu berdasarkan salah satu pilar BPTJ untuk mementingkan keselamatan.

"Pertama adalah kita melihat bicara masalah keselamatan. Itu yang diutamakan, mementingkan keselamatan dalam arti luas," kata Bambang di Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).

Sedangkan untuk peratuan ganjil genap kendaraan bermotor bukanlah bentuk pembatasan sepeda motor. Tetapi dapat mengurangi kepadatan sehingga mengurangi kecelakaan.

"Kecelakaan motor menjadi penyebab kematian nomor tiga setelah kanker dan jantung," ujar dia.

"Kecelakaan tertinggi disebabkan kendaraan roda dua dan pembunuh nomor tiga di dunia itu kecelakaan angkutan jalan. Pertama jantung kedua kanker ketiga kecelakaan motor, mobil," katanya.

Tak hanya itu, Bambang menyatakan dengan mengampanyekan angkutan umum, dapat menggeser pengguna kendaraan pribadi dan otomatis dapat mengurangi kemacetan dalam jangka panjang.

"Bukan berarti macetnya pindah ke jalur alternatif, kami tidak akan menyediakan jalur alternatif. Karena nanti orang pindah dong ke alternatif," jelas Bambang.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya