Baru Dilantik, Bupati Buton Samsu Umar Langsung Diberhentikan

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Wakil Bupati Buton La Bakry dilantik di Aula Kemendagri di Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2017.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 25 Agu 2017, 01:02 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 01:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Wakil Bupati Buton La Bakry dilantik di Aula Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2017. Pelantikan dilakukan pelaksasa tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata disaksikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Jumat (25/8/2017), usai pelantikan tersebut keduanya mendapatkan ucapan selamat dari para pejabat dan kolega.

Sementara itu, pelantikan bupati ini sebagai langkah solusi agar tidak terjadi kekosongan jabatan Bupati Buton. Sebab, meski secara resmi Samsu Usman sudah terpilih dalam pilkada beberapa waktu lalu, kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Oleh karena itu, setelah dilantik Usman segera diberhentikan dari jabatannya. Kemendagri pun akan menunjuk Wakil Bupati Al Bakry sebagai Plt hingga ada putusan hukum tetap.

Usai pelantikan, Samsu Umar kembali dibawa ke Tahanan KPK. Samsu Umar ditangkap awal Januari lalu karena didiuga menyuap hakim MK Akil Mochtar Rp 2, 9 miliar terkait sengketa pilkada.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya