Merasa Diancam Anggota DPR, Elza Syarief Minta Perlindungan KPK

Elza Syarief menegaskan, tidak akan mencabut kesaksiannya terkait anggota DPR yang diduga menekan Miryam.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Agu 2017, 09:43 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 09:43 WIB
Elza-Syarief-Diperiksa-KPK
Pengacara Elza Syarief memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (17/4). Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara kondang Elza Syarief merasa mendapat ancaman dari anggota DPR RI, Akbar Faisal. Rencananya, hari ini Elza akan meminta perlindungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ancaman politikus Nasdem itu.

"Saya akan ke kantor KPK lama jam 09.00 WIB, untuk verifikasi ancaman Akbar kepada saya dan untuk perlindungan saya sebagai saksi," ujar Elza saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).

Sebagai informasi, Elza Syarief resmi dilaporkan anggota Komisi III DPR Akbar Faisal ke Bareskrim Mabes Polri. Akbar melaporkan Elza atas tuduhan memberikan kesaksian palsu, fitnah, dan pencemaran nama baik saat bersaksi di persidangan Miryam S Haryani.

Terkait hal ini, Elza menegaskan, tidak akan mencabut kesaksiannya terkait anggota DPR yang diduga menekan Miryam. Salah satunya adalah nama Akbar Faisal yang disebut Elza menekan politikus Hanura itu.

"Tolong dibaca dialog saya dengan dia (Akbar Faisal), soal somasi kepada saya untuk mencabut kesaksian saya di bawah sumpah. Saya tidak bersedia mencabut (kesaksian) karena itu adalah fakta," ujar Elza Syarief saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2017.

Sebelumnya, Elza Syarief menjadi saksi dalam sidang kasus pemberian keterangan palsu di mana Miryam menjadi terdakwa.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Elza, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 21 Agustus 2017, terungkap Ketua DPR menekan Miryam S Haryani dan mengumpulkan saksi E-KTP.

Di BAP nomor 9, ELza mengaku mendapat cerita Miryam yang mengeluh dicap pengkhianat oleh anggota DPR.

Pengakuan Miryam kepada Elza

Miryam menuturkan, sebelum sidang e-KTP, Setya Novanto pernah mengumpulkan dia dan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh KPK. Namun, Miryam tidak pernah menceritakan tempatnya.

"Pada pertemuan tersebut Miryam merasa diadili dan dicap sebagai penghianat, karena keterangan yang merugikan beberapa anggota DPR dan melakukan penekanan agar Miryam mencabut keterangannya adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal, Markus Nari, dan Djamal Azis," kata Hakim Anshori saat membacakan BAP Elza.

Dia melanjutkan, saat itu Miryam juga bercerita Setya Novanto menunjukkan salinan BAP dan surat dakwaan. Miryam mengaku kepada Elza semakin terpojok.

"Waktu itu Setya Novanto menunjukkan kepada Miryam salinan BAP dan surat dakwaan yang menyebabkan merasa terpojok, dan merasa Setya Novanto hebat mendapatkan copy BAP dan dakwaan dari KPK," ujar hakim melanjutkan pembacaan BAP Elza.

Hakim pun mempertegas BAP tersebut kepada Elza. Hakim menanyakan soal kebenaran pada BAP itu. Menanggapi pertanyaan hakim, Elza membenarkan sebagian namun sebagian lagi dirinya mengaku lupa.

"Ada sebagian yang benar, ada juga yang bagian-bagian yang saya lupa. Kalau soal dikumpulin (Setnov) saya nggak jelas. Memang ada cerita itu tapi siapa yang mengumpulkan saya nggak begitu jelas soal pengumpulan itu, saya rasa saya ragu," ujar Elza Syarief.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya