KPK Larang Direktur Penyidikan Penuhi Undangan Pansus Angket

Pansus angket mengundang Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat. KPK angkat bicara menanggapinya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Agu 2017, 15:40 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 15:40 WIB
Saut Situmorang Salah Ucap, HMI Lempar Batu ke KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak mengizinkan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aries Budiman, memenuhi panggilan panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK. Hal tersebut merupakan keputusan dari seluruh komisioner KPK.

"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Aris Budiman) hadir," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Dirdik KPK tersebut. Surat tertanggal 28 Agustus 2017 meminta agar Aris hadir dalam rapat dengar pendapat umum dengan pansus angket DPR.

"Respons terhadap surat tersebut perlu kami pertimbangkan agar langkah KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Febri.

Rencana pemanggilan Aries sempat disampaikan oleh Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa. Agun akan memanggil Aries pada Selasa malam nanti.

Kehadiran Aries di pansus angket diharap bisa menjelaskan lebih jauh terkait dugaan pertemuan Aris dengan anggota Komisi III DPR terkait pemulusan penyidikan perkara korupsi e-KTP. Aris sendiri sudah membantah pertemuan tersebut.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Perlu izin

Menurut Agun, kehadiran Aries tak perlu melalui izin dari komisioner KPK. Sebab, Aries merupakan penyidik yang berasal dari Polri.

"Aries akan hadir, sudah izin. Dia ini kan penyidik Polri, tentu atasannya Kapolri. Kapolri sudah beri izin. Mekanisme itu sudah kami tempuh," kata Agun.

Agun mengatakan, pansus tidak perlu meminta izin dengan Pimpinan KPK untuk menghadirkan Aries dalam RDP. Sebab, Aries merupakan penyidik Polri sehingga yang berwenang untuk memberikan izin adalah Kapolri.

Pansus angket KPK akan mengonfirmasi Aries Budiman mengenai dugaan pertemuan tujuh penyidik KPK dengan anggota Komisi III DPR.

"Terkait dengan Pak Aries Budiman, kita undang ke pansus itu juga bagian dari langkah maju pansus dan kita ingin mulai secara bertahap. Publik mulai terpahami mulai terkondisikan bahwa sebetulnya tidak boleh ada yang tabu dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR. Anggota DPR yang bertemu itu siapa sebutkan namanya," pungkas Agun.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya