Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017 petang. Operasi senyap KPK itu diduga berkaitan dengan proyek kesehatan.
Masitha atau yang lebih dikenal dengan nama Bunda Sitha, menjabat Wali Kota Tegal sejak 23 Maret 2014. Dia dan Wakil Wali Kota Tegal, M Nursholeh, diusung Partai Golkar pada pilkada 2013 lalu.
Baca Juga
Siti Masitha lahir di Jakarta, 10 Januari 1964. Dia merupakan anak mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Soeparno.
Advertisement
Sitha mengenyam pendidikan dasar dan menengahnya di Palembang, Sumatera Selatan. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Thailand, Belanda, dan Amerika Serikat. Di sana, Sitha mengenyam pendidikan perhotelan, kecantikan, dan manajemen.
Sitha juga memiliki segudang prestasi. Tahun 1987, dia mendapat juara kepribadian dalam ajang pemilihan Wajah Femina. Setahun kemudian, dia meraih juara II Pemilihan Puteri Ayu yang diselenggarakan Yayasan Martha Tilaar.
Tahun 2016, dia terpilih sebagai Indonesian Inspiring Wowen 2016 oleh Majalah Women's Obsession.
Selain itu, pada 2017 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan pada Sitha sebagai wanita inspiratif. Menteri PPPA Yohana Yembise yang langsung memberikan penghargaan tersebut pada Sitha.
Penghargaan Anugerah Perempuan Indonesia ke-5 ini diberikan kepada perempuan yang memiki daya pengaruh besar dan memiliki inovasi, kepemimpinan, keteladanan di bidang yang ditekuninya.
Sitha juga aktif berorganisasi, antara lain di Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT), Yayasan Penyantun Anak Asma (YAPNAS), dan Perempuan untuk Negeri (PUN).
Sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kota Tegal, Sitha merupakan calon legislatif dari Partai Nasdem untuk daerah pemilihan Jawa Barat I.
Meski cantik, Sitha juga dikenal tegas. Dia pernah membebastugaskan 13 kepala dinas yang membangkang. Namun, Sitha tak peduli jika membebastugaskan 13 PNS itu mengganggu pelayanan publik.
Para PNS melakukan gugatan ke PTUN Semarang dan menang hingga tingkat kasasi. Namun, amar putusan PTUN Semarang itu tak dijalankan oleh Wali Kota Tegal. Sehingga kini 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijabat oleh pelaksana tugas.
Tercoreng Akibat OTT KPK
Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno pada Selasa 29 Agustus 2017 petang oleh penyidik KPK mencoreng segudang prestasinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada Selasa petang kemarin, selain menangkap Shita, pihaknya juga menangkap 4 orang lainnya.
Penyidik juga telah menyegel Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Tegal, Jawa Tengah.
"Ada informasi lokasi segel di Tegal. Besok dirinci lebih lanjut," kata dia.
Shita diduga menerima suap dari pihak swasta berkaitan dengan proyek di RSUD Kardinah. Bersama Shita, penyidik turut mengamankan sejumlah tas berisi uang dengan nilai hingga ratusan juta rupiah.
"Ada indikasi transaksional di sana, dugaan penerima hadiah atau janji, kami rinci dulu, pemeriksaaan selama 24 jam," kata Febri.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement