6 Fakta OTT KPK di Ogan Komering Ulu, Pejabat Ditangkap hingga Respon Gubernur Sumsel

Ada enam fakta OTT KPK yang terjadi di Ogan Komering Ulu Sumsel, mulai dari para pejabat yang ditangkap hingga respon Gubernur Sumsel Herman Deru.

oleh Nefri Inge Diperbarui 17 Mar 2025, 23:37 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2025, 23:15 WIB
8 Tersangka OTT Oku Tiba di Gedung KPK!
8 Tersangka OTT Oku Tiba di Gedung KPK!... Selengkapnya

Liputan6.com, Palembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan (Sumsel) dibuat geger dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) para pejabat di PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu Sumsel.

OTT KPK yang digelar Sabtu (15/4/2025) lalu, menyeret delapan orang pejabat penting di Ogan Komering Ulu Sumsel, mulai dari kepala dinas, anggota DPRD hingga pemenang tender.

Ada enam fakta OTT KPK, yang banyak menjerat para petinggi Pemkab Ogan Komering Ulu Sumsel yang dirangkum Liputan6.com.

8 Orang Ditangkap

Kasus dugaan korupsi yang menyeret para pejabat di Ogan Komering Ulu Sumsel tersebut, adalah proyek tender yang menyerap anggaran pemerintahan dalam jumlah fantastis.

<p>Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)</p>

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang dan diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK untuk mengungkap lebih jauh kasus ini.

Uang Miliaran Rupiah

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang dari OTT KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel, yang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tessa Mahardhika mengakui, ada sejumlah uang yang turut diamankan. Barang bukti tersebut yang diamankan KPK saat melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel yakni sebesar Rp2,6 miliar.

 

Promosi 1

Pejabat yang Ditangkap

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)... Selengkapnya

KPK akhirnya merilis enam nama pejabat dan pemenang tender proyek di PUPR Ogan Komering Ulu, yang kini sudah menggunakan rompi tahanan KPK.

Dia adalah Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP), M Fauzi (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) sebagai pihak swasta.

Mantan Pj Bupati OKU

Mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU yang kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana berkata, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Untuk proses hukum, semua diserahkan ke pihak penyidik KPK. Jadi kita ikuti saja proses yang dilakukan pihak penyidik KPK," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur, dia akan mengikuti prosedur yang ada jika dilibatkan menjadi saksi.

 

Hanya Kebetulan

Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumsel, Berapa Biayanya?
Gubernur Sumsel Herman Deru akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Sumsel (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)... Selengkapnya

Terkait banyaknya OTT KPK yang terjadi di Sumsel, termasuk yang terbaru di Ogan Komering Ulu Sumsel, Gubernur Sumsel Herman Deru menanggapi dengan santai.

Menurutnya, maraknya OTT KPK di Sumsel hanya kebetulan saja, tetapi tetap menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur daerah di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

"Hanya kebetulan, " ucapnya singkat.

Tanyakan ke Pemkab

Saat ditanya lebih lanjut tentang OTT KPK yang berdampak pada jalannya Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Sumsel, Gubernur Herman Deru tidak mau berkomentar banyak.

Dia mengaku tak mempunyai informasi yang detail terkait sistem implementasi pokok-pokok dewan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel tersebut.

"Mungkin lebih pantas tanya langsung (Pemkab OKU),” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya