Usai OTT KPK, Kegiatan di Pemkot Tegal Normal

Dari ruang kerja Wali Kota Tegal itu, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang disita sebagai barang bukti.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 30 Agu 2017, 14:35 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 14:35 WIB

Liputan6.com, Tegal - Sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Mashita Soeparno, kegiatan pemerintahan dan layanan publik tetap berjalan normal.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (30/8/2017), untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, penjagaan di kantor walikota diperketat. Yaitu dengan menempatkan satu kendaraan taktis dari Polres Tegal di gerbang utama, Jalan Ki Gede Sebayu no.12.

Penyidik KPK melakukan OTT terhadap Siti Masitha Soeparno atau bunda Sitha terkait pembangunan instalasi ruang perawatan intensif di RSUD Kardinah, Kota Tegal.

Selain bunda Sitha, OTT KPK juga mengamankan empat orang lainnya di Tegal, Balikpapan, dan Jakarta. Dari ruang kerja Wali Kota Tegal itu, polisi berhasil mengamankan ratusan juta rupiah yang disita sebagai barang bukti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya