Ini Isi Email Novel yang Membuat Dirdik KPK Tersinggung

Novel Baswedan dilaporkan Dirdik KPK Aris Budiman ke Polda Metro Jaya. Penyebabnya gara-gara email yang dikirim Novel.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 31 Agu 2017, 19:36 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2017, 19:36 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka-Jakarta- Johan Tallo-20170516
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait status tersangka Firza Husein di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Novel dilaporkan atasannya sendiri, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan tersebut dipicu konten email atau surat elektronik yang dikirimkan Novel kepada Aris. Isi email itu dianggap mencemarkan nama Aris.

"Intinya bahwa dari surat itu, media email itu menyatakan bahwa Dirdik KPK diragukan integritasnya sebagai direktur," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017).

Selain itu, lanjut Argo, Novel dalam surat elektroniknya dianggap menghina Aris dengan menyatakan sebagai direktur penyidikan terburuk selama KPK berdiri.

"Dengan adanya itu, Pak Aris Budiman tidak menerima, sehingga melaporkan yang bersangkutan (Novel) ke Polda Metro Jaya," jelas dia.

Laporan Aris dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2017 dan terdaftar dalam nomor LP/3937/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Saat itu juga polisi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor SP.Sidik/524/VIII/2017/Dit Reskrimsus.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 

Tak Diketahui Pimpinan KPK

Tindakan Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan belum diketahui pimpinan KPK. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku tak tahu Dirdik Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

"Saya belum tahu. Nanti saya cek lagi," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

Berbeda dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku sudah mendengar pelaporan tersebut. Namun, ia masih harus memastikan kebenarannya.

"Saya belum lihat suratnya, jadi saya belum bisa berikan komentar tentang itu," ujar Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Jika memang ada, Laode berharap konflik tersebut tak berkepanjangan. Permasalahan di internal KPK, lanjut dia, harus bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Kita berharap sih, kalau secara internal KPK, bisa kita selesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," kata Laode.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya