Alasan Larangan Motor Diperluas hingga Bundaran Senayan

Salah satu pertimbangan pelarangan sepeda motor ini adalah tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Ibu Kota.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Sep 2017, 17:54 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 17:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sepekan jelang uji coba perluasan larangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran Senayan, Pemprov DKI Jakarta masih terus mematangkan rencana ini. Termasuk soal jam pelaksanaan, apakah hanya di jam sibuk atau sehari penuh.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Rabu (6/10/2017), larangan sepeda motor melintas tadinya hanya berlaku di Jalan Merdeka Barat sampai Bundaran Hotel Indonesia. Namun kini rencana diperluas hingga Sudirman, Simpang Susun Semanggi, hingga Bundaran Senayan.

Salah satu pertimbangan kebijakan ini adalah tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Ibu Kota. Meski uji coba tinggal sepekan lagi, alternatif kantong parkir ternyata belum tertata rapi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya