KPK Tangkap Tangan Penegak Hukum di Bengkulu

Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Komisaris Besar A Rafik, membenarkan operasi tangkap tangan KPK dini hari tadi.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 07 Sep 2017, 09:27 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 09:27 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap lima orang di kawasan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Penangkapan itu dilakukan Kamis dini hari tadi. Kelima orang tersebut saat ini diperiksa di Markas Polda Bengkulu.

Mereka adalah DA yang disebut sebut sebagai salah seorang penegak hukum, pegawai di sebuah instansi hukum, dan tiga orang lain yang belum diketahui identitasnya. Kelimanya dibawa untuk diperiksa di lantai dua gedung Direktorat Reskrim Polda Bengkulu oleh tim KPK berjumlah lebih dari 10 orang.

Kapolda Bengkulu Brigjen Coki Manurung sempat menyambangi ruang pemeriksaan pada Kamis subuh. Hanya beberapa saat saja, Kapolda langsung pergi dan tidak bersedia dikonfirmasi.

Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Komisaris Besar A Rafik, membenarkan operasi tangkap tangan KPK dini hari tadi.

"Memang ada kegiatan KPK di sini sejak tadi malam, kita hanya menyiapkan fasilitas dan pengamanan," tegas Rafik di Bengkulu, Kamis (7/9/2017).

Pantauan Liputan6.com di Mapolda Bengkulu terlihat petugas melakukan pengamanan secara ketat.

Setiap orang yang ingin memasuki halaman Mapolda dilakukan pemeriksaan dengan metal detector. Ruang Ditreskrim juga dijaga petugas bersenjata dan ruangan ditutup untuk sterilisasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya