Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/9/2017) dinihari.
VIDEO: Kapolda Jamin Perusuh di YLBHI Diproses Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI
diperbarui 18 Sep 2017, 12:56 WIBDiterbitkan 18 Sep 2017, 12:56 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Lamaran Yasmine Ow yang Baru Diungkap, Menawan Kenakan Veil
Dapur Makan Bergizi Gratis di Pamulang Tangsel Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
7 Menu Sayuran Praktis yang Bisa Bantu Turunkan Kolesterol, Rasanya Nikmat
Viral Ajakan Tarik Uang dari Bank Gara-gara Danantara, Luhut Beri Penjelasan
Admedika Raih TPA Service Provider of The Year di International GlobalHealth Indonesia Summit Conference & Awards 2025
Remaja yang Viral Palak Sopir Travel di Cengkareng Ditangkap, Uang Dipakai Beli Sabu
VIDEO: Demo Mahasiswa, Istana: Tak Ada Indonesia Gelap
VIDEO: Benjamin Netanyahu Tiba di Pengadilan untuk Bersaksi dalam Kasus Dugaan Korupsi
Manfaat Daun Herbal yang Jarang Diketahui, Kontrol Gula Darah dan Hipertensi
Pertemuan Cristiano Ronaldo dan Sri Mulyani Disebut Tak Benar, Ini Imbauan Kemenkeu
Resep Seduhan Kunyit untuk Bantu Turunkan Kolesterol, Buat Sendiri di Rumah
BEI Suspensi Saham WIKA Imbas Penundaan Pembayaran Obligasi dan Sukuk