VIDEO: Kapolda Jamin Perusuh di YLBHI Diproses Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 18 Sep 2017, 12:56 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 12:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/9/2017) dinihari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya