Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/9/2017) dinihari.
VIDEO: Kapolda Jamin Perusuh di YLBHI Diproses Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI
Diperbarui 18 Sep 2017, 12:56 WIBDiterbitkan 18 Sep 2017, 12:56 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korban Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Lebanon Bertambah Jadi 7 Orang
Kenali Penyebab dan Gejala Awal Kanker Payudara
Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Syarat, Cara Menghitung, hingga Waktu Pembayaran
LG Rilis Monitor Lengkung Terjangkau untuk Gamer Pemula, Ini Harganya
12 Kue Kering Paling Populer dan Maknanya Ketika Lebaran
VIDEO: Perang Sengit! Rusia dan Ukraina Saling Serang Infrastruktur Militer
Jadwal One Way dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2025
6 Potret Masa Kecil Asmirandah dan Chloe, Ibu Anak Bak Pinang Dibelah Dua
Bersiap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Persiapan Jasamarga Transjawa Tol
Libur Ramadan 2025 Jadi Berkah Bagi Ripal Wahyudi
Pintar BI: Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2025, Mudah dan Anti Ribet!
VIDEO: Viral! 5 Anggota Ormas Ngamuk di Kantor Dinkes Bekasi, Kini Jadi Tersangka