Cegah Peredaran Pil PCC, Sekolah Razia Barang Bawaan Siswa

Menyusul kasus beredarnya pil PCC di kalangan remaja, sekolah di Klaten menggelar razia barang bawaan siswa.

oleh Mevi Linawati diperbarui 18 Sep 2017, 13:52 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 13:52 WIB

Liputan6SCTV, Klaten - Sejumlah sekolah di Klaten, Jawa Tengah merazia barang bawaan siswa menyusul peredaran pil PCC. Akibat penyalahgunaan pil ini, dua orang dan puluhan warga Kendari, Sulawesi Tenggara masuk rumah sakit.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (18/9/2017), pengawasan terhadap peredaran pil PCC di kalangan siswa dilakukan salah satunya di SMA Negeri 1 Wonosari, Klaten, Jawa Tengah. Sejumlah guru bersama petugas penegak disiplin sekolah memeriksa barang bawaan siswa yang dibawa masuk di ruang kelas.

Sementara itu, menteri Kesehatan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebaran pil PCC. Investigasi Kementerian Kesehatan terkait penyebaran obat yang telah dilarang ini, melibatkan jajaran Dinkes, BPOM dan juga BNN.

Dari penelusuran BPOM di Makassar, diketahui puluhan ribu pil PCC berasal dari Pasar Pramuka di Jakarta. Namun pihak perhimpunan pedagang farmasi Pasar Pramuka memastikan toko-toko di dalam pasar menjual obat di bawah pengawasan pihak yang berwajib, dan tidak ada yang menjual PCC.

Dalam kasus tersebut, tercatat 68 orang dilarikan ke rumah sakit, setelah terserang efek pil terlarang, PCC, dan dua di antara korban akhirnya meninggal dunia. Sementara sejauh ini, sembilan orang tersangka dengan latar belakang beragam telah ditangkap polisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya