Liputan6.com, Banyumas - Polisi hingga kini masih mendalami temuan sebuah rumah toko atau ruko yang dijadikan pabrik obat terlarang PCC di Banyumas, Jawa Tengah. Pabrik tersebut diduga mampu memproduksi ratusan ribu pil dalam semalam.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (21/9/2017), pascapenggerebekan dua hari lalu, polisi terus menjaga dan berpatroli di sekitar Jalan Raya Pabuaran, Baturaden ini. Selama ini, ruko yang tertutup dengan fiber glass tersebut diketahui berjualan air mineral isi ulang.
Sementara itu, warga sekitar juga tak pernah menduga jika tempat ini merupakan pabrik obat terlarang PCC, zenit, dan lainnya yang mampu memproduksi ratusan ribu pil dalam semalam.
Advertisement
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah mesin dan ribuan butir pil sisa hasil produksi. Petugas pun juga membenarkan apabila pabrik ini terkait dengan penggerebekan di Cimahi dengan barang bukti 4 ton bahan baku pil PCC.
Sementara itu BNN Kota Kendari menerima laporan dari pengelola sebuah SMP tentang penemuan sebuah alat yang diduga untuk mengonsumsi obat terlarang sejenis narkoba.
Barang bukti itu hasil sitaan guru setelah mendapati anak didiknya menghirup asap dari alat tersebut. Kini BNN Kendari tengah menunggu hasil uji laboratorium sebelum mengambil langkah lanjutan.