Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita diduga menerima gratifikasi bersama pengusaha bernama KH.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rita yang diakses melalui acch/kpk.go.id, Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur tersebut terakhir melaporkan harta kekayaan pada 29 Juni 2015.
Rita diketahui memiliki harta kekayaan Rp 236,7 miliar dan USD 138.412. Jumlah tersebut melonjak dari pelaporan pada 23 Juni 2011. Saat itu, harta kekayaan Rita Rp 25,8 miliar dan USD 138.412.
Advertisement
Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tak bergerak tercatat senilai Rp 12 miliar, yang terdiri dari 54 aset tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kutai Kartanegara.
Sementara harta bergerak Rita tercatat senilai Rp 2,8 miliar berupa mobil Ford Everest, Toyota Crown, BMW, dan VW Caravelle.
Rita juga tercatat memiliki perkebunan kelapa sawit senilai Rp 9,5 miliar dan hasil pertambangan senilai Rp 200 miliar dari lahan seluas 2.694 Ha.
Rita juga memiliki logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 5,6 miliar, serta Giro dan setara KAS lainnya senilai Rp 6,7 miliar dan USD 138.412.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Operasi KPK
Sebelumnya Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi di Kalimantan Timur. Kali ini tim penindakan KPK menyasar daerah Kutai Kartanegara.
"Sementara ini yang bisa dikonfirmasi adalah benar bahwa ada kegiatan tim penindakan di sana (Kutai Kertanegara)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (26/9/2017).
Berdasarkan informasi, tim penindakan KPK menggeledah sejumlah tempat di Kutai Kartanegara, salah satunya ruang kerja Bupati Kutai Kartanegara. Diduga penggeledahan berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Priharsa belum bisa menjelaskan detail kegiatan tim penindakan KPK di lapangan.
"Saya belum dapat info lebih lanjut," tutur Priharsa.
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasaru diketahui sempat mendatangi Gedung KPK pada Senin 16 Juli 2017. Kabarnya, kedatangan Rita untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di daerahnya.
Advertisement