Usai KPK Periksa Ahmad Ali, Pihak Rita Widyasari Tegaskan Tak Ada Keterkaitan

Pengacara Rita Widyasari memastikan saksi Ahmad Ali tidak ada kaitan dan keterlibatan apapun dengan kasus yang menjerat kliennya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 11 Mar 2025, 10:19 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 10:19 WIB
Calon gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali
Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali (AA), yang juga politikus Nasdem menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banyumas . (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali (AA), yang juga politikus Nasdem berinisiatif menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banyumas. 

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, hal itu dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) produksi batu bara di wilayah Kutai Kertanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

"Yang bersangkutan bersedia untuk diperiksa dan mendatangi tempat di mana penyidik berada hari ini (Polres Banyumas)," kata Tessa kepada awak media pada Jumat (7/3/2025).

Menanggapi hal itu, pengacara dari Rita Widyasari, Mukhlas Handoko memastikan bahwa saksi Ahmad Ali tidak ada kaitan dan keterlibatan apapun dengan kasus yang menjerat kliennya.

"Klien kami dalam hal ini Ibu Rita Widyasari memastikan  tidak ada kaitan apapun dengan saksi AA. Klien kami juga tidak pernah bertemu dengan saksi AA. Karena itu, saksi AA tidak ada sangkut-pautnya dan tidak ada keterlibatannya dalam kasus klien kami yang sedang disidik oleh KPK," kata Mukhlas.

Mukhlas menambahkan, penggeledahan di rumah AA beberapa waktu lalu juga tidak berkaitan dengan kliennya. Dia meminta, hal itu tidak dihubung-hubungkan dengan perkara klien kami, karena sama sekali tidak memiliki keterkaitan.

 "Barang-barang yang sebelumnya disita dari rumah saksi AA juga tidak ada kaitan dan hubungannya dengan klien kami yaitu Ibu Rita Widyasari dan bukan berasal dari pemberian klien kami," tegas Mukhlas.

Promosi 1

Hormati Proses Hukum

KPK Periksa Rita Widyasari di Kasus Pencucian Uang
Terpidana mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tersenyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rita akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Khairudin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)... Selengkapnya

Terlepas dari hal itu, Mukhlas memastikan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK dalam penyidikan dua perkara klien kami, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap AA sebagai saksi. Namun dipastikan kliennya tidak ada kaitannya dengan AA.

"Sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa saksi AA tidak terlibat dalam dua perkara klien kami yakni Ibu Rita Widyasari," dia menandasi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2024) siang. Usai penggedelahan tersebut KPK menyita sejumlah uang dan juga valas. Namun terkait jumlah, KPK belum menyampaikan detilnya karena masih ditangani penyidik.

"Jumlah belum ada, tapi gabungan rupiah dan valas, penyidik belum memberikan informasi lebih lanjut. Kalau sudah ada informasi dari penyidik akan dikabari," ujar Tessa di Gedung KPK, Selasa (4/2/2025).

Infografis Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya