‎Ini Dampak Letusan Gunung Agung Menurut Peta KRB

Jika Gunung Agung erupsi, kata Suantika, salah satu yang patut diwaspadai adalah gas yang dikeluarkan dari kawah.

oleh Dewi Divianta diperbarui 30 Sep 2017, 10:04 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2017, 10:04 WIB
Gunung Agung
Asap mengepul dari kawah Gunung Agung yang berstatus awas terlihat dari Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (29/9). Semenjak Gunung Agung dinyatakan status awas hingga hari ini pos tersebut selalu ramai didatangi warga. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Karangasem - Gunung Agung masih berstatus Awas. Dari pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas gunung dengan ketinggian 3.142 MDPL ini masih tetap tinggi. Namun, belum ada tanda-tanda penurunan aktivitas.

Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG Gede Suantika mengaku, belum mengetahui kapan gunung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali, itu akan meletus.

Menurut Suantika, jika sudah keluar asap secara terus menerus dari kawah, maka kemungkinan Gunung Agung akan segera memuntahkan lahar panas.‎

"Kalau sudah keluar asap terus-menerus seperti cerobong pabrik, gawat itu. Gunung Agung aktivitasnya masih di bawah permukaan," kata Suantika di Pos Pengamatan Gunung Agung, Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu (30/9/2017).

Suantika menjelaskan, magma Gunung Agung cukup dalam, yakni sesuai kedalaman eposenter gempa yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Magma itu ke mana-mana, tidak mesti di satu titik. Kita terus pantau, sudah kritis gunungnya ini," dia melanjutkan.

Jika Gunung Agung erupsi, kata Suantika, salah satu yang patut diwaspadai adalah gas yang dikeluarkan dari kawah.

"Kemungkinan konsentrasi gas kalau mengumpul, melebihi ambang batas manusia dan terhirup bisa pingsan orang," kata dia.

Namun, menurut Suantika, saat ini rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG belum mencakup mengenai gas yang akan dikeluarkan Gunung Agung.

"Jadi yang kita rekomendasikan itu dari luncuran awan panas saja dulu, luncuran abu serta kerikil, belum bicara gas," papar dia.

 

Sasksikan video pilihan berikut ini:

Peta KRB

Suantika menyebutkan, PVMBG telah mengeluarkan rekomendasi bahwa radius zona merah 9 kilometer dan sektoral 12 kilometer, yang meliputi bagian tenggara, selatan, barat daya, utara, hingga timur laut.

Kendati, kata dia, jika letusan Gunung Agung besar bukan tak mungkin PVMBG akan mengeluarkan rekomendasi baru. ‎Kini, PVMBG masih mengacu peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) letusan Gunung Agung pada 1963.

"Kita akan buat ulang rekomendasi, tergantung situasi. Simulasi dan peta baru belum ada. Peta baru nantinya berdasarkan luasan kekuatan gunung," kata Suantika.

Dalam peta lama tercatat, wilayah KRB I dengan jarak 12 kilometer, berpotensi terdampak aliran lahar dingin dan kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas, dan longsoran atau runtuhan tebing.‎ Juga terimbas lontaran batu (pijar) dengan diameter maksimum 10 milimeter dan hujan abu lebat.

Sementara, wilayah KRB II dengan radius 9 kilometer berpotensi sedang terkena awan panas, aliran lava dan lahar.‎ Selain itu, juga berpotensi lontaran batu (pijar) berukuran kerikil atau lapili dengan diameter maksimum 64 milimeter dan hujan abu lebat.

Sedangkan, wilayah KRB III dengan radius 6 kilometer berpotensi tinggi terlanda awan panas, aliran lava, guguran lava, dan gas berbahaya.‎ Selain itu, berpotensi kejatuhan batu (pijar) berdiameter lebih dari 64 milimeter dan hujan abu lebat.‎

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya