Liputan6.com, Jakarta - Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri mengakui pernah dijenguk Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Rutan Polres Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan Rochmadi di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Rochmadi merupakan salah satu tersangka dugaan penerima suap yang ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan pada 26 Mei 2017. Ia dihadirkan menjadi saksi atas dua terdakwa suap, yakni Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito serta Kabag Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.
Awalnya, jaksa pada KPK mengonfirmasi soal pengubahan BAP dirinya. Jaksa bertanya BAP Rochmadi yang sempat menyebut uang Rp 200 juta di brankasnya adalah pemberian pejabat Kemendes.
Advertisement
"Di BAP no 15, menerima Rp 200 juta dari Jarot. PDTT ya benar saya pernah menerima sesuatu dari Ali Sadli di ruangan BPK, titipan saya taruh di bawah tempat tidur. Saya buka uangnya saya masukkan ke brankas," kata jaksa KPK Ali Fikri membacakan BAP Rochmadi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Rochmadi mengaku, saat itu dirinya teramat lelah setelah diperiksa selama 24 jam oleh penyidik KPK. "Yang mulia saya ditangkap saat rapat Korpri tanggal 26 Mei sore. Kemudian saya diperiksa 24 jam diperiksa. Penyidik bilang sudah Bapak mengaku saja. Saya bilang ya sudahlah. Saya dalam keadaan letih, shock," ujar Rochmadi.
Selanjutnya, jaksa Ali meminta penegasan soal saksi Rocmadi yang menandatangani BAP itu. Rochmadi pun mengaku telah menandatangani, tapi mengaku tidak membaca BAP seluruhnya.
"Iya. Tidak seluruhnya saya baca. Saya tidak ingat persis tapi saya tanda tangan. Saat itu saya berpikirnya biar cepat selesai terus keluar dari KPK," tutur Rochmadi.
Dijenguk Fahri Hamzah
Kemudian Jaksa Ali mendalami kaitan kedatangan Fahri Hamzah sebelum akhirnya saksi Rochmadi mencabut poin BAP yang menyebut dirinya menerima uang Rp 200 juta dari pejabat Kemendes.
"Saksi ditahan di Polres Jakarta Timur, kemudian ada yang menemui Anda sehingga mengubah BAP?" tanya jaksa Ali.
Rochmadi menyatakan kedatangan Fahri hanya memberi wejangan agar dirinya tabah menjalani ujian. "Iya saya ditemui Pak Fahri. Setahu saya dia orang DPR. Dia (Fachri) hanya bilang yang sabar ya, ini ujian," jawab Rochmadi.
Usai dijenguk Fahri atau tepatnya tanggal 27 Juli, Rochmadi mengaku mengubah keterangan pada BAP sebelumnya. Terutama soal uang Rp 200 juta.
Menurut Rochmadi, dia tidak pernah menerima uang Rp 200 juta melalui bawahannya, Ali Sadli. Namun, Rochmadi menampik jika dikatakan pertemuannya dengan Fahri di Rutan Polres Jakarta Timur berujung pencabutan keterangan soal penerimaan Rp 200 juta itu.
"Saya tidak terpengaruh oleh siapa pun," tegas Rochmadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement