Patroli Indosiar, Jakarta - Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menetapkan pelaku penganiayaan petugas parkir di pusat perbelanjaan kawasan Gandaria, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Pelaku yang diketahui seorang dokter menggunakan mobil berpelat dinas TNI merasa tidak perlu membayar parkir.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Minggu (8/10/2017), rekaman CCTV pusat perbelanjaan di kawasan Gandaria ini menunjukkan peristiwa penganiayaan terhadap petugas parkir yang berlangsung pada Jumat, 6 Oktober 2017 malam. Terlihat pelaku mengacungkan senjata hingga korban ketakutan dan bersujud di kaki pelaku agar tidak ditembak.
Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Lama telah menetapkan status tersangka terhadap penganiaya petugas parkir tersebut.
Pelaku adalah seorang dokter, saat itu dia menggunakan mobil dinas TNI Angkatan Darat yang dipinjam dari istrinya yang juga dokter dan bertugas di Rumah Sakit Angkatan Darat. Pelaku menganiaya, lantaran tersinggung ketika diminta membayar parkir.
Tersangka dijerat undang-undang tentang penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.