Bayi dari Korban Pembakaran Warga di Bekasi Wafat dalam Kandungan

Keluarga masih menunggu keterangan dokter terkait penyebab pasti meninggalnya bayi almarhum korban pembakaran di Babelan, Bekasi.

oleh Andrie Harianto diperbarui 09 Okt 2017, 10:22 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2017, 10:22 WIB
Keluarga pria korban pembakaran hidup-hidup di Bekasi.
Keluarga pria korban pembakaran hidup-hidup di Bekasi. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari Siti Jubaedah (25), istri almarhum Muhammad Al Zahra alias Joya yang menjadi korban pembakaran sekelompok warga di Babelan, Kabupaten Bekasi. Bayi yang dikandung Jubaedah meninggal dunia.

"Iya, meninggal kemarin," kata Jubaedah saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (9/10/2017).

Pengacara Jubaedah, Abdul Chalim, mengatakan kabar duka tersebut terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2017 kemarin. Saat itu, Jubaedah merasa mules. Keluarga lalu melarikan Jubaedah ke Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Setelah lahir dokter menyatakan bayinya sudah meninggal," tutur Abdul Chalim, di tempat sama.

Dokter rumah sakit, kata Chalim, menyatakan bayi tersebut meninggal dalam kandungan.

"Diperkirakan meninggal dua hari lalu," ujar Chalim.

Meski demikian, belum diketahui penyebab meninggalnya bayi Jubaedah tersebut. Saat ini Chalim masih berupaya meminta keterangan dokter rumah sakit untuk keterangan penyebab pasti meninggalnya bayi tersebut.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Dimakamkan Sebelah Joya

Jubaedah masih dalam masa pemulihan di rumah sakit. Dia masih berduka atas peristiwa yang menimpanya secara beruntun.

Bayi tersebut kini telah dimakamkan pada Minggu, 8 Oktober 2017 pukul 19.30 WIB.

"Dimakamkan di sebelah makam almarhum ayahnya," kata Chalim.

Joya tewas mengenaskan di Pasar Muara, Bekasi, setelah dihakimi massa pada Selasa, 1 Agustus 2017. Kepergian Joya menghadap sang pencipta secara tragis menimbulkan rasa simpati masyarakat terhadap keluarga korban.

Mereka berduyun-duyun datang ke rumah duka di Kampung Kavling Jati, RT 04 RW 05, Nomor 141, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Joya meninggalkan istri yang tengah hamil enam bulan serta putra sulung bernama Alif Saputra. Alif yang berusia empat tahun itu kerap menanyakan keberadaan sang ayah, yang biasa mengajaknya salat dan mengaji di musala sederhana, dekat dari rumah kontrakan mereka.

Sepekan peristiwa terjadi, polisi bergerak cepat. Lima tersangka dibekuk karena mengeroyok dan membakar Joya. Mereka berperan masing-masing, memukul, menyiram bensin sampai dengan membakarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya