Buwas: Sipir yang Bantu Jaringan Narkoba Harus Dihukum Cincang

Buwas mengakui masih ada oknum penjaga lapas yang terlibat atau memfasilitasi napi narkoba di dalam penjara untuk memuluskan aksinya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Okt 2017, 12:40 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 12:40 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso
Wawancara khusus bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Liputan6.com/Heppy Wahyudi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengaku heran masih ada narapidana dalam lapas yang bisa mengendalikan peredaran narkoba, bahkan jaringannya hingga internasional.

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengakui, masih ada oknum penjaga lapas atau sipir yang terlibat atau memfasilitasi para napi narkoba di dalam penjara untuk memuluskan aksinya.

"Padahal di dalam lapas ini sudah maksimum security, tapi masih bisa lolos," kata Buwas di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri ini ingin oknum sipir lapas bisa dihukum lebih berat dari para tersangka sindikat narkoba, karena telah berkhianat kepada negara.

"Mereka oknum-oknum ini pengkhianat, harusnya hukuman cincang, tak hanya hukuman mati. Kita tidak boleh membela dia, tapi kita lihat akibatnya yang mereka lakukan. Jadi hukuman mati harus dilakukan kepada oknum petugas lapas," tegas Buwas.

Karena itu, Buwas berharap ke depannya tidak ada lagi jaringan narkotika yang digerakkan napi dari dalam penjara, dengan adanya hukuman berat untuk para sipir yang membantu sindikat narkotika.

Pada kesempatan itu, Buwas juga mengatakan, pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu kurang lebih 37 kilogram, 26 ribu butir pil ekstasi dan 5,97 kg tembakau gorila yang dicampur ganja sintetis serta satu senjata api rakitan di empat wilayah berbeda.

Empat wilayah tersebut adalah Bandung, Medan, Pekanbaru, dan Tawau yang diduga jaringan narkotika internasional.

Kode Baru Ekstasi

Buwas juga mengungkapkan, pihaknya juga berhasil menemukan kode baru dalam ekstasi yang dicetak di Medan.

"Yang di Medan pabrik ekstasi, kita berhasil menyita pil yang sudah mereka cetak. Lambangnya mereka cetak (huruf) S dan ada lambang dolpin atau ikan lumba-lumba, ini kode-kode jaringan mereka," ungkap Buwas.

Dia mengatakan, pihaknya terus mengembangkan jaringan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 14 orang, serta satu tersangka terpaksa harus ditembak mati.

"Ini semua sedang terus dikembangkan, ini alatnya manual, tapi kita sudah menemukan bukti mereka sudah mencetak. Kami yakin ini sudah menyebar di beberapa wilayah, ini ekstasi cetakan dalam negeri," kata dia.

Dalam aksinya, ia menjelaskan, jaringan ini juga digerakkan tersangka yang sudah mendekam di dalam lapas. Dari 14 tersangka, delapan di antaranya adalah napi dari empat lapas yang berbeda.

"Yang lainnya sudah kita kembangkan, di setiap jaringan mereka selalu menggunakan komunikasi termasuk yang di dalam lapas," jelas pria yang akrab disapa Buwas ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya