Buwas: Praktikkan Ide Saya, Napi Narkoba Harus Dijaga Buaya

Buwas mengatakan, saat ini sistem yang ada di lembaga pemasyarakatan harus benar-benar dibenahi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Agu 2017, 19:33 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 19:33 WIB
BNN Musnahkan Narkotika dari Tujuh Kasus
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso memberi keterangan saat pemusnahan barang bukti di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (22/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso atau Buwas kembali menyinggung soal idenya memanfaatkan buaya untuk menjaga para narapidana kasus narkotika.

Hal itu menyusul rencana penerapan sistem "one person one prison"Ā atau satu orang satu sel untuk napi narkoba oleh Ditjen Pas Kemenkumham. Sistem itu diterapkan untuk mencegah pengendalian dan peredaran narkoba di lapas.

"Saya bilang, kalau uji coba (sistem one person one prison) terakhir ini tidak bisa, praktikkan ide saya dengan dijaga oleh buaya. Karena buaya tidak bisa disuap, tidak bisa dipengaruhi," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).

Kendati, bukan berarti Buwas tidak mendukung kebijakan Kemenkumham terkait penerapan sistem tersebut terhadap napi kasus narkoba. Dia mendukung segala upaya pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Menurut dia, saat ini sistem yang ada di lembaga pemasyarakatan harus benar-benar dibenahi. Ditempatkan satu orang satu sel sekalipun, kalau masih ada perantara yang berkeliaran, maka sistem tersebut akan sia-sia.

"Makanya yang perlu dibangun sistemnya sehingga tidak ada lagi kontak langsung antara narapidana dengan petugas. Itu yang paling penting," kata dia.

Jenderal bintang tiga itu juga menyoroti penempatan kamera CCTV di beberapa lapas. Menurut dia, sejauh ini kamera CCTV cenderung lebih banyak mengawasi petugasnya daripada narapidananya.

"Ini kan terbalik. Berarti sistemnya yang salah," ucap Buwas.

Meski begitu, lanjut Buwas, BNN hanya bisa memberikan masukan dalam rangka pengawasan terhadap narapidana kasus narkoba. Segala kebijakan mengenai sel tahanan ada pada Ditjen Pas Kemenkumham.

Namun Buwas meminta agar Ditjen Pas Kemenkumham terbuka mengenai persoalan yang tengah dihadapi di lembaga pemasyarakatan. Apalagi sejauh ini mereka kerap kecolongan terkait keterlibatan napi di dalam lapas pada bisnis gelap narkoba. Bahkan praktik tersebut beberapa kali melibatkan oknum petugas.

"Ini sudah berkali-kali terulang. Makanya sistemnya harus dibenahi. Kita bongkar akar masalahnya, kita kupas seluruhnya tanpa ada yang ditutupi," pungkas Buwas.

Saksikan video di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya