Istri Jonru Ginting Mengaku Tak Tahu Aktivitas Suami di Medsos

Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan dugaan ujaran kebencian melalui postingan-postingan di akun Facebooknya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 11 Okt 2017, 06:01 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2017, 06:01 WIB
Istri Jonru Ginting sambangi Polda Metro Jaya
Istri Jonru Ginting sambangi Polda Metro Jaya (Liputan6.com/ Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Istri Jonru Ginting, Hendra Yulianti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian suaminya. Yulianti diperiksa terkait sejumlah aktivitas Jonru sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Usai diperiksa, Yulianti mengaku tidak banyak mengetahui aktivitas suaminya di dunia maya. Bahkan dia hanya mengetahui satu akun Facebook yang digunakan Jonru.

"Tadi saya terus terang nggak tahu kan. Saya bertemannya hanya salah satu di Facebook, itu saja yang lainnya saya nggak tahu. Saya tahunya cuma Jonru Ginting," ujar Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Selasa 10 Oktober 2017.

Yulianti bahkan tidak pernah mengetahui apa konten yang diposting suaminya, termasuk soal ujaran kebencian yang kini menjeratnya. Apalagi wanita berhijab itu mengaku jarang membuka Facebook (FB).

"Saya nggak pernah lihat, buka FB pun jarang. Baru buka pada saat (Jonru) dipolisikan saja," kata dia.

Banyak kesibukan yang dilakukan Jonru sebelum ditangkap polisi. Saking sibuknya, Yulianti sebagai seorang istri bahkan hanya memiliki waktu sedikit untuk berbincang.

"Saya jarang ngobrol. Terus terang karena dia lebih banyak nulis. Kadang-kadang kalau nulis sama sekali (nggak ngobrol) deh," ucap Yulianti.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Ujaran Kebencian

Pegiat media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan dugaan ujaran kebencian melalui postingan-postingan di akun Facebooknya. Jonru memang dikenal cukup aktif di media sosial sebelum ditahan polisi.

Setidaknya ada tiga laporan kasus ujaran kebencian Jonru yang diterima penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dua laporan dilayangkan oleh seorang pengacara bernama Muannas Alaidid, dan satu lainnya dilaporkan oleh M Zakir Rasyidin.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya